RUU Kewirausahaan Nasional Menjadi Kebutuhan Mendesak

01-03-2016 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menegaskan bahwa RUU Kewirausahaan Nasional menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dan harus segera dibahas untuk disahkan. Hal itu disampaikan sebelum melakukan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2015-2016 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan Jakarta pada Selasa, (01/03).

 

“Ya, ini sudah mendesak. RUU Kewirausahaan Nasional harus segera dibahas dan disahkan. Karena ini adalah kebutuhan. Tidak hanya kebutuhan negara tetapi juga kepentingan untuk menumbuhkan ekonomi yang berasal dari masyarakat. Apalagi hari ini kita sudah memasuki MEA dan berdasarkan data BPS hari ini pengangguran semakin meningkat,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PKB ini.

 

“Oleh karenanya kita membuat regulasi yang komprehensif yang berdasarkan kebutuhan para pelaku usaha kecil menengah untuk melindungi dan menjadikan payung hukum. Dan mereka bisa meningkatkan daya saing di era kompetensi seperti sekarang,” sambungnya.  

 

Bagi Neng Eem, national interest harus diutamakan dalam menghadapi era pasar bebas yang mengutamakan kompetensi ini. “Karena dalam barometer G 20 di tahun 2013, Indonesia dinilai memiliki kultur kewirausahaannya yang cukup rendah. Di Asia, Indonesia berada di peringkat 113. Di atas Myanmar dan berada dibawah Malaysia, Thailand dan Singapura. Jika kita punya national interest maka mau tidak mau ini harus segera dibahas untuk disahkan, ini adalah bagian dari regulasi yang sistematis dan komprehensif. Semua stakeholder dan elemen masyarakat harus dilibatkan,” papar anggota DPR yang berasal dari Dapil Jawa Barat III ini.

 

Selain itu, mantan Ketua Umum Korps Putri Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Korpri PB PMII) ini juga menambahkan bahwa RUU ini bertujuan untuk menghasilkan value sosial dan menjadi masyarakat Indonesia sebagai pelaku ekonomi yang utama.

 

“Karena kita ingin meningkatkan kompetensi usaha yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Kita ingin masyarakat bertindak sebagai pelaku untuk menghasilkan value sosial. Tidak hanya mengejar profit oriented. Dengan value sosial ini maka masyarakat mampu bersaing secara bottom up,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama berlangsung Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon beragendakan pandangan seluruh Fraksi di DPR RI tentang RUU Kewirausahaan Nasional. Terkait hal itu, seluruh Fraksi di DPR menyampaikan pandangannya secara tertulis. (hs,mp) foto: kresno/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi VI Dorong Himbara Bangun Ekonomi dari Bawah
22-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rinimenekankan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam membangun...
Penghapusan Tantiem Jangan Sampai Pengaruhi Kinerja BUMN
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penghapusan tantiem di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) disambut baik oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ismail....
Mufti Anam Dorong Perbankan Dukung Pembiayaan UMKM Mitra Program MBG
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta perbankan nasional lebih serius mendukung keberhasilan program...
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...